NADIKABAR.COM — Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berkesudahan. Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri Gibran tidak sah, bola panas terkait langkah hukum selanjutnya dari perkara itu terus bergulir.
Sejumlah elit partai politik memberikan tanggapan. Beberapa menyatakan akan mempelajari putusan MA itu, hingga memilih mengambil sikap setelah masa reses DPR berakhir.
NadiKabar merangkum deretan komentar terbaru parpol terkait polemik ijazah Gibran, berikut uraiannya:
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Viva Yoga mengatakan pihaknya tengah mengkaji berdasarkan konstitusi yang berlaku.
"Mencermati hasil putusan MK dan MA tentang persoalan ijazah Mas Gibran Rakabuming Raka, DPP PAN menyatakan sebagai berikut: Pertama, sikap PAN pada prinsipnya adalah menghormati setiap putusan pengadilan dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Putusan MA ini harus kita cermati secara utuh, baik amar putusannya maupun implikasi hukumnya," kata Viva Yoga kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Viva Yoga mengatakan polemik tersebut mesti disikapi secara jernih dan proporsional. Untuk sikap di DPR, PAN mengatakan masih mengkaji dengan cermat.
"Kedua, PAN merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, tetapi komitmen terhadap konstitusi, supremasi hukum, dan kepentingan bangsa harus tetap menjadi pegangan. Kita perlu memastikan bahwa persoalan ini disikapi secara jernih, proporsional, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Viva.
"Ketiga, mengenai proses-proses politik di DPR, PAN masih mengkaji secara cermat berdasarkan konstitusi, undang-undang, serta ketentuan tata tertib DPR," tambahnya.
Ia berharap agenda pemerintah yang memprioritaskan rakyat tetap terjaga. Viva Yoga menyinggung soal kepastian hukum ke depannya.
"Yang terpenting bagi PAN, kita menjaga kepastian hukum, kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta keberlangsungan pemerintahan agar agenda pembangunan dan pelayanan kepada rakyat tidak terganggu," ujar dia.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi putusan Mahkamah Agung terkait tidak sahnya surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Habiburokhman mengatakan Partai Gerindra akan menentukan sikap terkait putusan itu seusia reses DPR RI.
"Ya, ini kan masih masa reses Partai Gerindra, apa namanya? DPR RI, kan. Yang ditanyakan Gerindra yang di DPR RI, ya, yang fraksi di Partai Gerindra. Masih masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).