NADIKABAR.COM — Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka mendesak Kejari Sidoarjo segera meningkatkan penanganan dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi ke tahap penyidikan.
Korlap aksi warga Desa Damarsi, Al-Suari mengatakan, aksi tersebut rencananya digelar pada Rabu (23/9/2026). Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polresta Sidoarjo pada hari ini.
"Kami sebagai warga negara yang taat hukum hari ini mengantarkan surat pemberitahuan ke Polresta Sidoarjo terkait rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo," kata Al-Suari kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, warga memilih melakukan aksi karena laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola TKD Damarsi seluas sekitar 3.500 meter persegi yang dilaporkan ke Kejari Sidoarjo sejak 10 Januari 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Sejak kami laporkan pada 10 Januari 2026 lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami rasakan. Padahal bukti-bukti sudah kami serahkan," ujarnya.
Al-Suari menyebut Kejari Sidoarjo sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut. Di antaranya pelapor, saksi-saksi, perangkat desa, lembaga desa, hingga Kepala Desa Damarsi.
Namun, hingga September 2026, warga mengaku belum mengetahui adanya peningkatan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.