Pun, di samping gaji, masih banyak indikator lain yang dipakai dalam pemeringkatan desil. Di antaranya adalah kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, kondisi rumah, sumber air minum, dan pendidikan anggota keluarga.
Lebih lanjut, dirujuk dari website Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, keluarga desil 5 dapat dideskripsikan dengan kata 'pas-pasan'. Artinya, mereka yang masuk desil ini berada pada batas aman ekonomi, tetapi mepet.
Posisinya yang berada tepat di atas desil 1-4 (prioritas penerima bansos) dan 6-10 (tidak prioritas terima bansos) membuat desil 5 sering dibahas. Terutama, mengenai berhak tidaknya desil 'pertengahan' ini mendapat uluran bansos.
Menurut penjelasan di laman Cek Bansos Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako diprioritaskan untuk keluarga di desil 1-4. Dengan demikian, desil 5 tidak diutamakan mendapat keduanya.
Bansos yang masih mungkin didapat desil 5 adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan (JK). Berbeda dengan PKH dan BPNT yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, anggota PBI-JK menerima bantuan berbentuk pelunasan iuran bulanan BPJS.
Bagaimana dengan Program Indonesia Pintar (PIP)? Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP diberikan untuk murid desil 1-4 DTSEN.