NADIKABAR.COM — Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebutkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI mendukung sektor perumahan bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, pencapaian hingga posisi di September 2026 ini, kami mengeluarkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM, di mana sektor perumahan, real estat, dan konstruksi mendapatkan plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan. Dan itu dengan posisi 1,32 persen itu nilainya sebesar Rp118 triliun per September 2026 diterima oleh 111 bank," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Destry, dampak dari KLM tentunya mendukung pangsa kredit ataupun pembiayaan di sektor KLM perumahan, real estat, dan konstruksi yang masing-masing sebesar 18,76 persen atau setara 18,9 persen dari total kredit perbankan pada Agustus 2026.

Hal tersebut merupakan kebijakan yang terkait dengan KLM untuk sektor perumahan.