"Jajaran kepolisian bersama tim pemadam kebakaran sektor Gunung Putri mengevakuasi jasad seorang anak yang ditemukan di dalam sumur di Balai RW 18," kata Hillal.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, korban dimakamkan di pemakaman Inkopad, Depok," lanjutnya.

Korban diketahui dilaporkan hilang sejak Rabu, 21 Oktober 2026. Pencarian korban sempat dilakukan, namun tidak menemukan hasil.

"Pencarian dilaksanakan setelah korban dilaporkan belum kembali ke rumah sejak bermain bersama teman-temannya," uja Hilal.