NADIKABAR.COM — Kasus dibuangnya jasad bayi di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang terungkap dan diketahui pelakunya adalah sepasang muda-mudi. Bayi malang itu tewas akibat ditarik saat lahiran tanpa bantuan medis.
"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis napas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," kata kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).
Pelaku pembuangan yang kini menjadi tersangka adalah WAP (19) dan VA (17). Tersangka perempuan, VA, melahirkan sendiri tanpa bantuan medis di kamar mandi rumahnya. Tersangka mengaku menarik bayi karena mengira bayi tersebut sudah meninggal.
"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," jelas Bodia.
Bayi tersebut ditemukan warga pada Kamis (3/9) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap bayi itu adalah anak dari sejoli belia yang salah satunya masih di bawah umur.
"Modusnya bahwa tersangka WAP (19) dan pelaku anak VA (17) menjalani hubungan pacaran dan melakukan hubungan di luar nikah hingga VA mengalami kehamilan," kata Bodia.
Bodia menyebut usai kehamilan terjadi, keduanya sebenarnya hendak memberitahukannya kepada orang tua. Akan tetapi mereka malu dan urung memberi tahu hingga bayi itu lahir.