"Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi yang baik dan akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional," ujar Agus.
Ia menambahkan penguatan industri halal perlu diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global melalui Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029 yang menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal global.
Dari catatan Kemenperin, penyelenggaraan IHYA tahun ini menunjukkan tren positif seiring meningkatnya antusiasme dan komitmen pelaku industri yang tercermin dari peningkatan jumlah pendaftar pada IHYA 2026, menjadi 1.091 peserta.
Dari seluruh peserta yang mengikuti rangkaian seleksi dan penjurian ketat hingga tahap akhir, terpilih 23 entitas terbaik sebagai penerima IHYA 2026.