Sebagai representasi dari benua Asia yang dikenal sebagai tempat kelahiran berbagai agama besar dunia seperti Hindu di India, Buddha di Nepal, Konfusianisme di Tiongkok, hingga agama-agama samawi di Asia Barat, Kiai Marsudi menegaskan jika agama-agama lahir di Asia, maka semangat perdamaian juga harus lahir dan dipancarkan dari Asia.

Ia mengingatkan kembali prinsip salam dalam Islam, Vasudhaiva Kutumbakam dalam Hindu, Ahimsa dalam Buddha, prinsip keharmonisan Konfusianisme, hingga kasih sayang dalam ajaran Kristen, para pemimpin agama untuk terus mendesak dialog, diplomasi, dan negosiasi demi mengakhiri perang.

Ia mengelaborasi pandangannya melalui empat pendekatan utama: dalil Alquran dan hadis, teladan sejarah Nabi Muhammad saw., pandangan para ulama, serta prinsip-prinsip yurisprudensi (fiqh).

Marsudi menyoroti model Madinah sebagai preseden historis kepemimpinan majemuk pertama di dunia. Konstitusi Madinah (Sahifah Al-Madinah) yang dicetuskan pada 622 M terbukti mampu merangkul keragaman umat Islam, Yahudi, Kristen, Majusi, dan pagan Arab dalam ikatan damai dan kebebasan beragama, 400 tahun lebih awal sebelum lahirnya Magna Carta di Eropa.