Para pendamping, termasuk Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dan pendamping rehabilitasi sosial, berperan dalam melakukan asesmen dan penjangkauan sehingga anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh kesempatan belajar.

Agus menekankan sentra-sentra Kemensos tidak hanya menjalankan fungsi rehabilitasi sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.

"Setelah adanya Sekolah Rakyat, harapan itu tumbuh kembali. Apalagi kemudian yang tidak bisa di Sekolah Rakyat ditampung melalui SKB-SKB yang diselenggarakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial," kata Agus.

"Itu juga memberikan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang miskin," sambungnya.

Karena itulah, ia mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), dinas pendidikan (disdik), dinas sosial (dinsos), sentra Kemensos, serta para pendamping untuk terus memperkuat sinergi dalam menjangkau anak-anak yang belum bersekolah.

"Janganlah kita hanya bekerja dengan tugas dan fungsi, tetapi mari kita bekerja dengan hati nurani. Kita harus menjemput anak-anak kita dari keluarga miskin agar mereka bisa sekolah dan kemudian mewujudkan apa yang menjadi cita-cita mereka," pungkasnya.