NADIKABAR.COM — Aktris senior Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS alias Yulia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Laporan itu telah dibuat Diana Pungky sejak 1 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, nilai transaksi keuangan yang dipermasalahkan disebut mencapai sekitar Rp 25 miliar. Sementara itu, kerugian yang sejauh ini dikonfirmasi polisi ditaksir sekitar Rp 10 miliar.

Kuasa hukum Diana, Vidi Galenso Syarief, mengatakan perkara tersebut bermula dari dugaan pemalsuan dokumen.

"Menandatangani yang tidak dilakukan oleh pihak kami. Jadi di situ pemalsuan dokumen. Di situlah mulai, mulai awalnya," kata Vidi Galenso di Polda Metro Jaya, kemarin.

Vidi menjelaskan YS sebelumnya telah dipercaya keluarga Diana Pungky selama puluhan tahun. YS disebut bertugas mengurus berbagai kebutuhan dan pengeluaran keluarga hingga akhirnya dipercaya menjadi kepala pengurus rumah tangga Diana.