NADIKABAR.COM — Ikan setan merah (Amphilophus labiatus) awalnya disangka ikan hias oleh warga di Desa Abang Batudinding, Desa Songan, dan warga desa lain di bantaran danau Batur, Bangli, Bali. Belakangan, warga akhirnya menyadari jika ikan air tawar itu adalah hama.

Meski begitu, ikan setan merah tak selamanya merugikan. I Wayan Eskayasa adalah satu dari 30 warga Banjar Dukuh, Desa Batudinding, Desa Trunyan, warga desa lain di danau Batur, yang justru mendapat cuan dari ikan hama itu.

Sekira tiga hari lalu, Eskayasa mendapat pesanan ikan merah dari kota Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pesanan sebanyak 1 ton 700 kilogram (kg) ikan setan merah, dikumpulkan dan dijual oleh 30 warga lain ke Banyuwangi.

"Itu saya yang membuat video di media sosial. Sekira tiga hari lalu saat siang hari. Diangkut pakai mobil truk, dapat 1 ton 700 kg," kata Eskayasa ditemui NadiKabar di rumahnya, Minggu (6/9/2026).

Eskayasa menyebut dirinya bertugas jadi komando. Selain dirinya juga memenuhi pesanan ikan setan merah, dia juga membantu menimbang dan menghitung harga ikan setan merah.

Harga ikan hama asal Amerika Tengah itu dibanderol Rp 2.500 per kg. Dengan perolehan sebanyak 1 ton 700 kg, uang Rp 4,2 juta diperoleh dan dibagikan ke warga yang menangkap ikan merah.

"Jadi dari bantaran danau, diangkut ke Jalan Raya Trunyan. Lalu, di sana, dimasukkan ke truk es. Dalam keadaan sudah mati dan beku. Lalu, dibawa ke Jalan Raya Penelokan," kata Ekayasa.

"Di sana, baru ditransfer uangnya dari bos di Desa Kedonganan, Kabupaten Badung," imbuhnya.