NADIKABAR.COM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi merilis rincian jadwal kegiatan Muktamar ke-35 NU yang bakal diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Perhelatan akbar lima tahunan warga Nahdliyin ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 27-31 Agustus 2026.

Kepastian agenda tersebut tertuang dalam surat PBNU bernomor 970/PB.02/A.I.01.47/99/08/2026 yang ditandatangani oleh Rais Syuriyah PBNU Prof Mohammad Nuh dan Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori pada 23 Agustus 2026.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Muktamar ke-35 NU bakal dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Untung Suropati, Jombang, pada Kamis (27/8/2026). Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga pernah menyampaikan hal tersebut.

"Angka 35 ini patut kita syukuri. Tiga ditambah lima adalah delapan. Insyaallah, Muktamar Ke-35 NU nanti akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia kedelapan, Bapak Prabowo Subianto," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026), dihimpun dari keterangan resmi.

Sebagai langkah efisiensi dan kelancaran acara, PBNU mengimbau seluruh utusan PWNU, PCNU, maupun PCINU untuk memulai proses registrasi dan pengambilan ID Card pada Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di kompleks MA dan MTs Bahrul Ulum (BU). Setiap utusan wajib memastikan QR Code pendaftaran telah terverifikasi oleh Sekretariat Panitia sesuai SK PBNU yang berlaku.

Mengutip NU Online, berikut adalah susunan agenda lengkap Muktamar ke-35 NU dari pembukaan hingga penetapan pimpinan baru:

15.00 - selesai: Pembukaan Muktamar di Lapangan Untung Surapati

08.00 - 11.00 WIB (Sidang Pleno I - GSG): Pembahasan dan pengesahan jadwal serta tata tertib Muktamar ke-35 NU yang dipimpin oleh Prof H Mohammad Nuh dan KH Ahmad Said Asrori.

13.30 - 17.00 WIB (Sidang Pleno II - GSG): Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021-2026, pandangan umum dari peserta, serta tanggapan/jawaban PBNU atas pandangan umum.

19.00 - 22.30 WIB (Sidang-Sidang Komisi):

08.00 - 12.00 WIB: Lanjutan Sidang-Sidang Komisi.

13.30 - 15.00 WIB (Sidang Pleno III - GSG): Laporan dan pengesahan hasil pembahasan sidang komisi.

15.30 - 17.30 WIB (Sidang Pleno IV - GSG): Pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, dilanjutkan dengan tabulasi usulan nama anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

19.30 - 23.30 WIB (Sidang Pleno V - GSG - Puncak Acara):

08.30 - 10.15 WIB (Penutupan - Ruang Pleno GSG):

10.15 - 12.00 WIB: Konferensi pers perdana Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU terpilih periode 2026-2031 bersama media massa.