NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Penyebabnya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat.

"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Senin (31/8/2026).

Agus menjelaskan jika Pemkab Langkat meminjam mobil ke KPU Langkat. Mobil tersebut dipakai Husni dan sudah sejak Agustus 2025 tidak dibawa ke kantor.