Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Diduga Gelapkan Mobil Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Penyebabnya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 02:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Penyebabnya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat.
"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Senin (31/8/2026).
Agus menjelaskan jika Pemkab Langkat meminjam mobil ke KPU Langkat. Mobil tersebut dipakai Husni dan sudah sejak Agustus 2025 tidak dibawa ke kantor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.