NADIKABAR.COM — Dugaan pelecehan terhadap siswa di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, berujung pada penonaktifan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dari jabatannya. Tak hanya dicopot dari posisi struktural, yang bersangkutan juga untuk sementara dilarang mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengatakan langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.
"Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).
Purwanto menegaskan, oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.
"Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan apa, BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," tegasnya.