NADIKABAR.COM — Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.

"Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.

Unsur gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

Menurut Andre, pengerahan personel gabungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya persidangan.

Apalagi, kehadiran Jokowi diperkirakan menarik perhatian masyarakat, termasuk massa dari dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda.