"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak tidemukan adanya tindak kejahatan," ujar Suparta.

Diberitakan sebelumnya, identitas jenazah yang ditemukan terdampar di Pantai Air Kuning, Kecamatan Jembrana, sempat menjadi teka-teki sebelum akhirnya terungkap. Marcin dilaporkan hilang terseret arus saat berenang pada Minggu (30/8/2026) malam.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora menjelaskan, kepastian identitas korban diperoleh melalui pemeriksaan awal Tim Inafis, RSU Negara, serta keterangan saksi kunci, termasuk rekan korban berinisial TN (WNA asal Jepang).