NADIKABAR.COM — Hatta membongkar sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke Jepang. Dua orang tersangka berinisal ANS (49) dan MVR (31) ditangkap polisi.

"Kami menggagalkan keberangkatan tiga CPMI yang hendak diberangkatkan ke Jepang sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jeju, Korea Selatan," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Mohammad Esha, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial TBA. Esha mengatakan, kasus terungkap pada Sabtu (25/7) pukul 09.30 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari petugas P4MI Banten terkait adanya tiga calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural," ujarnya.

Ketiga CPMI tersebut sedianya terbang dari Jakarta menuju Fuzhou, China, menggunakan Xiamen Air. Setelahnya, mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Tokyo, Jepang. Namun rute tersebut diduga hanya digunakan sebagai bagian dari skenario perjalanan.

"Tujuan akhir ketiga CPMI tersebut adalah Jeju, Korea Selatan, untuk bekerja sebagai pekerja perkebunan," imbuhnya.