NADIKABAR.COM — Seorang ibu muda asal Bandung berinisial DF menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Garut, Jawa Barat (Jabar). Korban yang dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan, malah ditipu dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menuturkan, kejadian ini bermula saat DF mencari pekerjaan setelah bercerai dengan suaminya. Singkat cerita, DF bertemu dengan wanita CK yang mengajaknya untuk bekerja di sebuah salon milik tersangka lain, wanita EM, yang berada di wilayah selatan, Kabupaten Garut.

"Korban dijanjikan untuk bekerja sebagai petugas kebersihan dan pemandu lagu. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dia akan melakukan pekerjaannya sejak awal," kata Niko dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Di suatu hari, DF dipaksa untuk melayani pria hidung belang yang datang ke salon milik EM, yang ternyata merupakan rumah prostitusi. DF diminta untuk melayani 5 pria hidung belang.

"Korban sempat menolak dan ingin pulang. Akan tetapi korban mendapatkan ancaman, apabila nekat pulang, nyawanya di bawah ancaman," ungkap Niko.

"Setiap pria membayar Rp 400 ribu, ke seorang tersangka lain, inisial VN yang masih berusia 17 tahun. Sehingga total, ada 5 tersangka yang kami amankan," imbuhnya.