NADIKABAR.COM — Motor milik seorang pria bernama AM (37) raib dicuri temannya sendiri, pria berinisial TAS (34) do Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Motor tersebut dicuri dari rumahnya sendiri ketika pelaku menginap.
"Pelaku sebelumnya meminta izin untuk menginap selama dua hari di rumah korban. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban saat korban sedang mengantar anaknya," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, Senin (5/10/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (30/9) pagi. Sebelum kejadian, Bobby mengatakan pelaku menginap dua hari di rumah korban.
"Kemudian saat korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya," ujarnya.
Pelaku kemudian menggasak sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Ketika kembali ke rumahnya, korban mendapati motornya telah raib dicuri.
"Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan pelaku," terangnya.
Tak sampai 12 jam setelah dilaporkan, pelaku berhasil diringkus polisi. Kepada penyidik, pelaku menjual motor curiannya seharga Rp 6 juta.
"Setelah terjual, yang bersangkutan menggunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari dan membeli handphone," pungkasnya.