"Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya," ujar Akmadi, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, persoalan lingkungan di Riau memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan, kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan tidak hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keamanan warga.
Karena itu, Green Policing tidak hanya diarahkan pada kegiatan penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.
"Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat," katanya.