Harun mengaku, baru mengetahui pembatalan itu pada Maret 2025 saat meminta penyesuaian gaji. Sejak saat itu, ia beberapa kali menemui Rektor untuk mempertanyakan dasar hukum pembatalan tersebut, tapi belum mendapat penjelasan.

"Saya sudah menunggu dua tahun karena katanya sedang diperbaiki. Saya sudah menunggu selama dua tahun, tetapi proses perbaikan itu tidak pernah terjadi," ujar dia.

Ia berharap persoalan pembatalan kenaikan pangkatnya tidak bergeser menjadi isu dugaan penganiayaan. "Saya berharap Rektor IAKN Kupang jangan mengalihkan pokok persoalan ini," imbuh Harun.

Diberitakan sebelumnya, Made yang kini dirawat RSB Kupang mengaku telah dipukul oleh Harun di bagian dada hingga terasa nyeri. "Saya dianiaya tadi pagi, setelah selesai apel," ujar Made di ruangan ICU RSB Kupang.

Menurut Made, Harun sempat melontarkan pernyataan kepadanya mengenai pengurusan pangkat sebagai dosen ASN sebelum akhirnya pemukulan itu terjadi. "Tidak lama berselang, Harun Natonis memukul saya, sebanyak satu kali pada bagian dada," ujarnya.

Made telah melaporkan penganiayaan itu Polresta Kupang Kota. Dia berharap kasus itu ditangani sampai tuntas. "Sampai saat ini bagian dada saya masih nyeri, dan tadi kata dokter saya harus menjalani rapat inap di rumah sakit," ujar dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. "Iya benar. Siang tadi korban membuat laporan polisi. Laporan penganiayaan," kata Jumpatua.