Penawaran dilakukan secara terbuka lewat portal resmi lelang.go.id. Dalam prosesnya, lelang diikuti tujuh orang peserta yang mendaftar.

Namun, enam peserta gugur atau didiskualifikasi karena tidak menyetorkan uang jaminan. Pejabat lelang mengesahkan satu peserta yang memenuhi syarat sebagai pemenang, yakni Jhony selaku Kuasa dari PT Batubara Menjangan Lestari dengan penawaran sebesar Rp 179.073.527.000.

"Hasil penjualan lelang ini mencatatkan kenaikan harga penawaran sebesar Rp 200 juta di atas nilai limit awal yang ditentukan. Seluruh hasil bersih penjualan barang sitaan ini disimpan terlebih dahulu di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan hingga menunggu putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Anang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT AKT.