NADIKABAR.COM — Polisi telah mempertemukan sopir taksi listrik Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi mobil listrik BYD, Agustam, yang terlibat kecelakaan di exit Tol Tomang, Jakarta Barat. Hasil mediasi itu menyepakati kasus diakhiri secara kekeluargaan.

"Hari ini kami pertemukan mereka. Selesai secara kekeluargaan, saling menyadari, dan kedua belah pihak tidak menuntut," kata Panit Laka Lantas Jakarta Barat Ipda Deddy Mohammadi Senin (21/9/2026).

Mediasi itu digelar di Kantor Samsat Jakarta Barat hari ini. Kecelakaan yang melibatkan dua pengemudi tersebut terjadi di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, Grogol Petamburan, pada Sabtu (19/9) pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan itu bermula dari senggolan yang melibatkan mobil BYD bernomor polisi B 1366 AZL yang dikemudikan Agustam dengan taksi listrik SM Green bernomor polisi B 1070 SLF yang dikendarai Budi. Kecelakaan mengakibatkan bemper belakang kanan taksi penyok.