NADIKABAR.COM — Sebanyak 34 penjaga pintu air di Lombok Barat keberatan diminta mengundurkan diri dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka mengaku belum menerima gaji sejak Januari 2026 dan hingga kini belum pernah diajak bertemu untuk membahas persoalan tersebut.

Penjaga pintu air di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Muhammad Nasri mengatakan para penjaga pintu air belum pernah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas permintaan pengunduran diri tersebut.

"Kalau itu secara sepihak, kami keberatan. Sangat kecewa kalau memang ada istilahnya minta pengunduran diri," kata Nasri di DPRD Lombok Barat, Selasa (1/9/2026).

Nasri mengatakan para penjaga pintu air sebenarnya telah berupaya meminta kejelasan sejak awal tahun. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

"Belum pernah ada pertemuan di Pemda untuk memanggil kami. Memang dari awal kami usahakan, tapi mentok terus, nggak ada titik temu. Kami keberatan kalau dibilang pernah ketemu sama BKD atau pihak manapun. Soalnya kami ini tidak pernah ditemui," ujarnya.