Namun, saat dilakukan operasi, rahim korban sobek dan bayi meninggal dunia.

"Nah ketika dilakukan operasi, ternyata ada masalah, rahimnya robek, sobek. Nah, itu ternyata anaknya juga sudah meninggal," tuturnya.

Sebab itu, dokter meminta adanya persetujuan untuk tindakan hiserektomi atau pengangkatan rahim karena kondisi korban. Apabila tidak dilakukan, maka pendarahan korban bisa menyebabkan nyawanya tidak tertolong.

"Akhirnya untuk robekan rahim itu kan pendarahan, ancaman baginya kalau nggak dihiserektomi, itu pendarahannya nggak akan selesai. Menimbulkan pendarahan yang hebat. Akhirnya yang keputusan terbaik saat itu untuk menghindari apa ya, masalah pada ibunya, kematian pada ibunya karena pendarahan. Ya sudah dilakukan hiserektomi," tuturnya.

Devi mengatakan pihaknya tengah melakukan proses audit terkait pelaksanaan pra-rujukan dan saat persalinan korban.