"Tenaga kesehatan di faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti Ispa, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinkes Kabupaten/Kota," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih mengatakan untuk kasus Ispa tersebut hingga saat ini tidak ada yang sampai di rawat inap. Para pasien penderita Ispa tersebut hanya melakukan pengobatan di Puskesmas hingga rumah sakit tipe C.

โ€œUntuk kasus Ispa, masyarakat hanya berobat di Puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,โ€ katanya.