Untuk mengantisipasi jatuhnya korban kejahatan siber (phishing), kata dia, Dinsos P3A Kulon Progo menyampaikan empat imbauan penting kepada masyarakat yakni​pastikan domain resmi. Akses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi pemerintah berakhiran .go.id.

Dinsos P3A juga mengimbau masyarakat waspada tautan media sosial. "Jangan mengklik tautan dari sumber tidak dikenal yang beredar di media sosial," katanya.

Selain itu, lanjutnya, lindungi data pribadi karena petugas Dinsos P3A maupun Agen Perlinsos resmi tidak pernah meminta kode OTP, PIN, atau kata sandi IKD melalui telepon, SMS, maupun media sosial.