"Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," katanya.

Ditjen Bea Cukai, lanjutnya, akan menambah peralatan dan memperketat kinerja Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup).

"Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini, apa namanya, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja," ujar Djaka.