NADIKABAR.COM — Selebgram Ratu Felisha mengaku mengambil pelajaran berharga usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus arisan online fiktif senilai Rp71 miliar di Ditressiber Polda Jatim. Ia mengimbau para figur publik untuk lebih berhati-hati dan selektif saat menerima tawaran promosi (endorse).
"Terutama untuk diri saya sendiri ya, jadi lebih hati-hati lagi mungkin dalam menerima pekerjaan. Kita harus cross-check dulu dari siapa, seperti apa pekerjaannya, apalagi di bidang jasa," kata Ratu Felisha, Sabtu (29/8/2026).
Wanita berusia 40 tahun itu meminta tim manajemennya kelak melakukan verifikasi secara menyeluruh serta memeriksa rincian detail pekerjaan sebelum menyetujui tawaran promosi produk atau jasa tertentu.
Ia mengaku tidak menyangka promosi yang dilakukan pada 2024 lalu berujung pada perkara hukum yang luas. Sebab, pihak pengelola arisan bodong tersebut sempat mengklaim usahanya beroperasi secara legal untuk meyakinkan dirinya.
"Saya juga enggak tahu akan ada masalah di kemudian hari," tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim terkait dugaan promosi atau endorse arisan online bodong. Kepada wartawan, Ratu menegaskan dirinya bukan artis dan mengaku baru mengetahui perkara tersebut setelah menerima surat panggilan dari polisi.
Ratu tiba di Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang didampingi seorang perempuan yang merupakan asistennya dan kemudian menunggu pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Ditressiber Polda Jatim.
"Iya, betul (selebgram, bukan artis). Jujur sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa, cuma kemarin kan sempat ada surat panggilan ke rumah saya. Itu sih katanya sih kasusnya yang penipuan online gitu," kata Ratu saat ditemui awak media di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Jumat (28/8/2026).