NADIKABAR.COM — ANW dan DYP, pelapor kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto, merampungkan pemeriksaan di Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol dan Deki Patria, ANW dan DYP mendapat kurang lebih 23 pertanyaan dari penyidik terkait laporan yang ia layangkan.

"Pertanyaan di dalamnya dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi. Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga. Dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini," ujar Deki Patria usai menemani pemeriksaan kliennya, di Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Di hadapan media, ANW melalui Nathaniel Hutagaol secara tegas membantah rumor yang menyebut bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.

Nathaniel menegaskan, profesinya sama sekali tidak ada kaitan dengan isu tersebut dan meminta publik untuk tidak menggiring opini negatif.