"Bahwa perairan Sumatera Utara atau perairan Selat Malaka adalah tempatnya penyelundupan barang-barang terlarang. Baik narkoba ataupun barang-barang terlarang lainnya," ujarnya.

Djaka menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelundupan narkotika di Anambas pada Agustus lalu. Dia menegaskan kasus ini tidak dapat terungkap bila tidak ada kerja sama dan kolaborasi.

"Keberhasilan ini tentunya menunjukan suatu kesinambungan yang tidak putus. Ini adalah upaya analisa intelijen berdasarkan pengungkapan peristiwa sebelumnya, yaitu kapal Fuchangxing yang kita tangkap di perairan Natuna. Jadi ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan sebelumnya," ucapnya.