NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi, Mashudi usai adanya sidak Ombdusman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Mashudi memberi penjelasan terkait adanya temuan simulator golf hasil sidak tersebu.

"Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan yang sedang dipersiapkan menjadi loker," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi menyebut di lokasi ada 16 unit rumah dinas. 13 diantaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan akan didalami.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno merespons temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Yudi menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).

Dia mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cipinang setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.

"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.