NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memastikan akan membongkar bangunan yang tidak sesuai, salah satunya di Lapas Kelas IIA, Cibinong. Mashudi menyebut telah memerintahkan itu ke seluruh jajarannya.

"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," kata Mashudi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi menjelaskan bahwa perintah itu adalah tindak lanjut dari kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Dirinya memastikan tidak akan main-main dalam menjalankannya.

"Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia.