NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menjelaskan asal usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di rumah mewah pada kawasan lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut foto tersebut merupakan hasil razia keamanan.
"Sementara, bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi juga menjelaskan temuan bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan tempat penggemukan sapi. Tempat ini dibangun dengan APBN tahun 2026.
"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.
Mashudi menyebut di lokasi ada 16 unit rumah dinas. 13 di antaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan akan didalami.