NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Saosa Mota menegaskan bahwa para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas.

Joao mengatakan para manajer kopdes tersebut akan dipekerjakan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan status tersebut akan berlaku selama para manajer menjalankan tugas untuk mendukung operasional kopdes.