Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Dirut Agrinas tegaskan manajer kopdes jadi pegawai BUMN 2 tahun
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Saosa Mota menegaskan bahwa para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan bersta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 17:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Saosa Mota menegaskan bahwa para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas.
Joao mengatakan para manajer kopdes tersebut akan dipekerjakan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan status tersebut akan berlaku selama para manajer menjalankan tugas untuk mendukung operasional kopdes.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.