Jeffrey mengatakan dari data-data tersebut menunjukkan bahwa pilihan saham yang dapat menjadi alternatif investasi sesuai prinsip syariah sangat luas.

Lebih lanjut, OJK juga mencatat terdapat 622 saham dalam Daftar Efek Syariah (DES) hingga kuartal III-2026, ditambah tiga saham yang masuk melalui penetapan DES insidentil.