Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru Syartiwidya mengatakan pelaksanaan MBG menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah terkait pembelajaran dari rumah.
βJika daerah mengeluarkan kebijakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau pembelajaran dari rumah, SPPG tidak berjalan. Prinsipnya βno service, no payβ, sehingga tidak ada pembayaran insentif, bahan baku, dan sebagainya jika SPPG tidak beroperasi,β kata Syartiwidya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga berlaku bagi program 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita). Hal tersebut sejalan dengan arahan agar layanan pada kelompok sasaran MBG tidak dijalankan apabila jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang.
βOperasional SPPG akan kembali berjalan setelah kebijakan pembelajaran dari rumah dicabut dan kegiatan belajar kembali berlangsung sesuai ketentuan,β kata dia.