NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebut operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara, menyesuaikan dengan kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) akibat kondisi udara tidak sehat.

Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengatakan kebijakan BDR bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP telah diberlakukan sejak 7 Oktober 2026 menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di kota itu.

“Pada 7 Oktober lalu kami mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah Pemerintah Kota Batam, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah karena kualitas udara tidak sehat,” kata Hendri di Batam, Rabu.

Maka dari itu, penyaluran MBG juga dihentikan sementara, menyesuaikan dengan pengalihan pembelajaran di rumah.

Ia menyebut indeks kualitas udara di Batam pada hari ini sudah mencapai 168 berdasarkan aplikasi pemantauan pemerintah.

“Kita lebih memperhatikan kesehatan anak-anak. Jangan sampai kondisi kesehatan ini membahayakan mereka ke depannya, karena asap ini berpengaruh terhadap paru-paru,” ujarnya.

Disdik Batam akan mempertimbangkan kembali pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara membaik dan indeksnya turun hingga di bawah 100.

“Makanya kita berdoa saja kondisi udara membaik dan turun hujan agar anak-anak bisa belajar di sekolah kembali dan perputaran ekonomi di SPPG kembali bergairah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru Syartiwidya mengatakan pelaksanaan MBG menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah terkait pembelajaran dari rumah.

“Jika daerah mengeluarkan kebijakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau pembelajaran dari rumah, SPPG tidak berjalan. Prinsipnya ‘no service, no pay’, sehingga tidak ada pembayaran insentif, bahan baku, dan sebagainya jika SPPG tidak beroperasi,” kata Syartiwidya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga berlaku bagi program 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita). Hal tersebut sejalan dengan arahan agar layanan pada kelompok sasaran MBG tidak dijalankan apabila jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang.

“Operasional SPPG akan kembali berjalan setelah kebijakan pembelajaran dari rumah dicabut dan kegiatan belajar kembali berlangsung sesuai ketentuan,” kata dia.