Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menggelar aksi di Jakarta. Namun, dia juga mengimbau warga untuk bersama menjaga keamanan Jakarta.

"Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026) seperti dilansir NadiKabar.com.

Nah, buat yang di Jakarta, di sekolahmu ada imbauan PJJ nggak nih, pembaca? Coba tulis di kolom komentar ya...