"Sebagai bagian dari proses penanganan, dilakukan asesmen psikologi sosial terhadap peserta didik yang terdampak maupun peserta didik yang terlibat," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur dan unsur terkait telah melakukan pertemuan dengan orang tua peserta didik yang terlibat maupun yang terdampak.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/9) sebagai bagian dari proses penanganan kasus yang melibatkan peserta didik di lingkungan sekolah tersebut.
"Perlindungan dan pemulihan peserta didik menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil perlu mempertimbangkan kondisi psikologis anak dan prinsip perlindungan anak," kata Nahdiana.