NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerbitkan surat larangan bagi siswa SMA/SMK sederajat di seluruh DIY untuk mengikuti aksi demonstrasi yang digelar pada 27 hingga 31 Agustus 2026.
Surat bernomor B/400.3/684/D14 tentang Pencegahan Keikutsertaan Aksi Demonstrasi tersebut ditandatangani Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi pada tanggal 26 Agustus 2026.
Dimintai konfirmasi mengenai surat tersebut, Suci pun membenarkan. Menurutnya surat itu bertujuan agar para siswa tak terprovokasi pada ajakan aksi demonstrasi yang beredar di media sosial.
"Surat himbauan tersebut untuk mengantisipasi kalau pelajar pada jam jam belajar di sekolah tidak mengikuti pembelajaran tetapi terpengaruh untuk mengikuti kegiatan kegiatan lain di luar itu," papar Suci saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).