Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Dishub Jaksel angkut 16 motor parkir liar dekat Mal Gandaria City
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) melakukan penindakan tegas dengan mengangkut 16 motor yang parkir liar di Jalan Iskandar Muda, kawasan Mal Ga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya, para pemilik kendaraan akan diberikan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenai sanksi tilang oleh unsur terkait.
Ia mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi aturan perparkiran yang berlaku.
Pengendara juga diminta memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang telah disediakan, baik oleh pihak mal maupun pengelola fasilitas lainnya.
"Saya tegaskan, kami Sudin Perhubungan dan unsur lainnya yang terkait tidak akan berhenti melakukan upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna fasilitas umum maupun fasilitas sosial," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.