NADIKABAR.COM — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia parkiran liar di kawasan Jalan M Syafii Hadzami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan siang ini. Sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melanggar aturan parkir diangkut ke truk Dishub dan Satpol PP.
Pantauan NadiKabar di lokasi, Senin (26/10/2026) razia dimulai sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas dari Dishub tiba di lokasi langsung menyasar satu titik di seberang Gandaria City. Sejumlah petugas kemudian mengambil sejumlah motor yang parkir di trotoar menghalangi akses pejalan kaki.
Sudinhub membawa dua truk dan satu mobil derek dalam razia ini. Kedua truk diisi dengan sembilan motor yang diambil dari depan warteg seberang Gandaria City.
Dalam penertiban itu, ada juru parkir di lokasi sempat protes lantaran motor pelanggannya diangkut. Namun petugas tidak menghiraukannya.
"Udah ambil aja itu nggak papa biarin. Biar puas biar penuh," kata Jukir itu.
Sementara ada dua orang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat mengejar kendaraan miliknya. Katanya motor yang diparkirnya dekat warteg ikut diangkut saat dirinya sedang mengambil orderan.
"Iya (motor saya), saya baru masuk ambil orderan. Iya ojol. Iya saya parkir sini, biasa parkir di sini. Dikabarin temen-teman (diangkut)," kata ojol Ibnu yang langsung naik ke truk.