NADIKABAR.COM — Sebuah diskotek di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya digerebk polisi, Sabtu (5/9). Lima orang yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi turut diamankan beserta barang bukti.
Lima orang yang diamankan terdiri atas seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, dua orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya bergerak setelah menemukan indikasi adanya pengunjung diskotek yang mengonsumsi ekstasi di lokasi kejadian.