Sementara itu, Kecamatan Nongsa mencakup Batu Besar, Sambau, dan Ngenang.

Setelah hasil verifikasi diinput, Salim mengatakan pemerintah pusat akan melakukan pengecekan ke daerah sebelum menentukan kesiapan koperasi untuk beroperasi.

Pemerintah daerah juga masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai waktu peluncuran operasional KDKMP.

Sementara itu, Salim menegaskan gedung dan gerai KDKMP yang belum diserahterimakan belum boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lain, termasuk pemasangan banner atau aktivitas jual beli di bagian bangunan atau halaman.

β€œPengurus koperasi saja belum bisa menggunakan karena belum ada serah terima. Dari masyarakat lain juga tidak boleh memanfaatkan area tersebut,” katanya.