NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mendalami dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut setelah disampaikan Ombudsman RI.
"Itu juga kami perlu, baru mendapatkan informasi. Tapi nanti tetap semua, apa pun masukan, apa pun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami," kata Yudi.
Pendalaman dilakukan tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9).
Yudi mengatakan tim telah bekerja sejak Rabu malam dengan meminta keterangan pihak-pihak yang dinilai mengetahui kondisi maupun pelayanan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.