NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meluruskan informasi soal terpidana kasus pencabulan, Mochammad Achmad Bechi alias Mas Bechi, yang disebut ditempatkan di sel khusus lapas. Ditjenpas menegaskan Bechi tidak ditempatkan seorang diri.

Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito mengatakan penempatan Bechi di tempat khusus bukan merupakan kebijakan baru. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penempatan khusus dengan pertimbangan keamanan.

"Nah ini bukan baru, tapi penempatan khusus," kata Budi Waskito kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Budi menjelaskan Bechi tetap berada di blok yang sama dengan warga binaan lainnya. Namun, dia ditempatkan bersama warga binaan dengan kasus tertentu sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan maupun risiko keamanan lainnya.

"Jadi dia di blok yang sama dengan yang lainnya. Cuma namanya itu penempatan khusus. Jadi biar tidak ada kekerasan atau apa, jadi ditempatkan di penempatan khusus," ujarnya.

Dia menegaskan penempatan tersebut bukan sel khusus. Sel yang digunakan Bechi disebut sama seperti sel warga binaan lainnya.

"Bukan sel khusus, selnya sama aja dengan yang lain, cuma disatukan dengan kasus-kasus yang lainnya. Tapi tetap ada istilahnya penempatan khusus biar lebih aman," jelas Budi.

Budi menyebut Bechi juga tidak menghuni sel tersebut seorang diri. Saat ini, terdapat empat warga binaan lain yang ditempatkan bersama Bechi.