Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 10 Ribu Masker bagi Wajib Pajak
Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 10 Ribu Masker bagi Wajib Pajak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 16:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dalam kegiatan ini, petugas ikut mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Polisi juga meminta warga mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.
Melalui pembagian 10 ribu masker tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya memberikan perlindungan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan Samsat dengan aman dan nyaman di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.