"Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 meliputi keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan," ujarnya.

Ia menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kapal Anisa 55 memenuhi seluruh dokumen administratif berlayar dan tidak ditemukan adanya muatan terlarang.

"Tentunya kepolisian khususnya Ditpolairud Polda Sulteng rutin melaksanakan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjamin keandalan rantai pasok barang, memberi rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah," ucapnya.