Pembahasan dalam forum itu termasuk mengenai identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Selain itu, forum juga mendiskusikan perkembangan akal imitasi (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan.
Teknologi itu dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.
Dirjen Pajak berharap kerja sama yang kuat dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.